BAB : MENJELASKAN KALAM
الكلام هوالفظ المركب المفيد بالوضع

Artinya : Kalam menurut istilah ulama nahwu adalah lafadh yang tersusun dari dua kalimah atau lebih, yang memberikan faidah dengan cara wadha’

Keterangan :

DEFINISI KALAM :
Kalam menurut bahasa memiliki beberapa arti antara lain;
a.    Ungkapan hati yang sunyi dari suara dan huruf
b.    Ungkapan/ucapan secara mutlaq yakni memberikan faidah (dapat memahamkan) ataupun tidak.
c.    Segala sesuatu (selain ucapan) yang memberikan faidah (dapat memahamkan) seperti kitabah (tulisan), bentuk isyarat, Uqad (menunjukan bilangan menggunakan jari tangan), nushab (palang-palang petunjuk), mihrab (pengimaman/petunjuk Qiblat) dan lain-lain dari segala sesuatu yang dapat memberi kepahaman pada mukhatab.

Sedangkan kalam menurut istilah nahwu adalah setiap ucapan yang tersusun dari kalimah atau lebih yang memberikan faidah secara wadha’ (dengan bahasa arab atau disengaja).

RUKUN KALAM
Suatu ucapan/perkataan bahasa arab bisa dikategorikan kalam menurut istilah nahwu apabila memenuhi empat rukun. Dengan demikian apabila suatu ucapan/perkataan yang kurang dari salah satu rukun saja, maka tidak bisa disebutkan sebagai kalam menurut istilah ulama nahwu.

Berikut ini empat rukun kalam:

1   1. Lafadh ( اللفظ )
هو الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية

Lafadh adalah suara/ucapan yang memuat sebagian huruf hijaiyyah, yakni huruf yang di awali hamzah dan di akhiri ya’.
Lafadh adakalanya secara hakiki seperti ucapan مدرسة,  زيدdan adakalanya secara hukum seperti dhamir mustatir di dalam fi’il amar mufrad:  اضرب اى انت
Oleh karena itu, kitabah (tulisan), bentuk isyarah, Uqad (menunjukan bilangan menggunakan jari), nushab (palang-palang petunjuk), mihrab (pengimaman/petunjuk Qiblat) tidak bisa disebut sebagai lafadh menurut ulama nahwu karena tidak bersuara/tidak berupa ucapan dan tidak memuat huruf hijaiyyah.
Catatan: setiap kosa-kata yagn memuar huruf hijaiyyah seperti tulisan basmalah, hamdalah, tahlil namun tidak diucapkan, maka tidak bisa disebut sebagai lafadh secara istilah nahwu

Sumber:Sang Pengeran Nahwu Al-Ajurumiyah, Pengantar Memahami & Mahir Matan Al-Ajurmiyah, Abu An'im, Hal 1-2.