1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima mamfaat PKH. Kriteria Keluarga penerima mamfaat PKH adalah keluarga Miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiliki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
2. Program BPNT / Sembako
Program Bantuan Sosial Pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan non tunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan. Program sembakau diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.
3. BST Kemensos
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19 bagi masyarakat yang berada diluar jabodetabek yang berlangsung selama 3 bulan bagi masyarakat yang ada dalam DTKS maupun tidak. Bantuan tahap I melalui Bank Himbara (BNI,BRI) dan Tahap II melalui PT.POS Indonesia
4. BLT - Dana Desa
Penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang berada diluar Program PKH, BST dan BPNT dengan kriteria masyarakat yang hilang mata pencaharian, belum mendapat bantuan apapun, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.
5. JPS Provinsi
Salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19
6. JPS Kabupaten
Salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid, mengcover masyarakat yang tidak mendapatkan JPS provinsi.
Program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima mamfaat PKH. Kriteria Keluarga penerima mamfaat PKH adalah keluarga Miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiliki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
2. Program BPNT / Sembako
Program Bantuan Sosial Pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan non tunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan. Program sembakau diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.
3. BST Kemensos
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19 bagi masyarakat yang berada diluar jabodetabek yang berlangsung selama 3 bulan bagi masyarakat yang ada dalam DTKS maupun tidak. Bantuan tahap I melalui Bank Himbara (BNI,BRI) dan Tahap II melalui PT.POS Indonesia
4. BLT - Dana Desa
Penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang berada diluar Program PKH, BST dan BPNT dengan kriteria masyarakat yang hilang mata pencaharian, belum mendapat bantuan apapun, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.
5. JPS Provinsi
Salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19
6. JPS Kabupaten
Salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid, mengcover masyarakat yang tidak mendapatkan JPS provinsi.
0 Comments
Posting Komentar