TATA TERTIB
PELAKSANAAN TES KOMPETENSI BIDANG DAN PSIKOTEST SELEKSI SDM PKH DAN BPNT TAHUN
2017.
- HP/alat komunikasi harus dimatikan selama tes berlangsung.
- Di atas meja peserta hanya ada alat tulis.
- Alat tulis yang boleh digunakan hanya pensil 2B, papan jalan, peruncing/rautan dan karet penghapus.
- Peserta dilarang saling meminjam alat tulis dan berbicara dengan peserta atau pihak lain selama tes berlangsung.
- Pengisian identitas peserta pada Lembar Jawaban Komputer (LJK) adalah mutlak tanggung jawab peserta. Bilamana peserta salah atau tidak lengkap dalam mengisi identitas, sehingga LJK tidak dapat diproses, maka peserta dinyatakan guigur dalam seleksi.
- Peserta dilarang mengajukan pertanyaan apapun kepada pengawas yang berkaitan dengan materi ujian, kecuali karena adanya halaman soal yang tidak lengkap.
- Peserta dilarang meninggalkan ruangan tes meskipun telah menyelesaikan tes sebelum ada ijin dari pengawas.
- Bila tanda selesai tes sudah diberikan peserta harus berhenti bekerja dan tetap duduk di tempat sampai pengawas memberi tanda boleh keluar ruang tes.
- Peserta dilarang membawa pulang buku test atau merusak buku tes.
- Pelanggaran terhadap tata tertib akan mengakibatkan peserta tidak diperkenankan mengikuti tes atau hasil tes yang bersangkutan didiskulifikasi.
Untuk lebih lengkapnya Lokasi Tes bisa didownload disini
0 Comments
Posting Komentar