Adab Memasuki Masjid

Jika engkau akan memasuki masjid, maka lepaskanlah sandal kirimu terlebih dahulu dan letakkan kaki kirimu diatasnya. Kemudian lepaskan sandal kananmu, dan dahulukan kaki kananmu ketika akan memasukinya. Sama halnya dengan masjid, setiap tempat yang mulia, dan setiap tempat tidak diketahui keadaannya, maka dahulukan kaki kananmu. Apabila keluar dari masjid menuju masjid, dahulukan kaki kanan.

Disaat memasuki Ka’bah maupun keluar, maka dahulukanlah kaki kanan. Demikianlah yang di sebut oleh Al-Wanna’iy.

Ketika hendak masuk, maka ucapkan:

 اعوذ  باالله العظيم وبوجهه الكريم وسلطانه القديم من الشيطان الرجيم الحمدلله

“Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan Dzat-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang lama dari setan yang terkutuk, segala puji bagi Allah.”

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Adzkaar. Kemudian ucapkanlah:

اﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻝ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ؛ اﻟﻠﻬﻢ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺫﻧﻮﺑﻲ ﻭاﻓﺘﺢ ﻟﻲ ﺃﺑﻮاﺏ ﺭﺣﻤﺘﻚ

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan Keluarga Nabi Muhammad serta para sahabatnya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukalah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.”

Kemudian ucapkan Basmallah, dan masuklah. Apabila engkau keluar, maka dahulukan kaki kirimu dan ucapkanlah sama seperti di atas, dan yang terakhir diganti :

وفتح لى ابواب فضلك
“Dan bukalah bagiku pintu-pintu karunia-Mu”

Hikmah menyebut rahmat di waktu masuk dan menyebut karunia di waktu kelua, adalah Allah SWT akan memberi rahmat bagi para hamba-Nya, dan akan membukakan pintu-pintu rezeki serta dicukupkan sesuai ibadahnya.

Ini termasuk karunia yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar. Siapa saja yang engkau lihat melakukan transaksi berjual beli didalam Masjid, maka katakanla, semoga Allah SWT tidak menjadikan perdaganganmu beruntung. Dan apabila engkau lihat orang yang mencari barangnya yang hilang didalam masjid, maka katakanlah, semoga Allah SWT tidak mengembalika barangmu yang hilang.

Demikianlah yang diajarkan Rasulullah SAW, diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila kalian melihat seseorang melakukan jual beli sesuatu (didalam masjid), maka katakanlah, semoga Allah tidak menjadikan perdaganganmu beruntung. Dan apabila kalian melihat seseorang yang mencari barangnya yang hilang di dalamnya, maka katakanlah, semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu”.

Apabila engkau memasuki masjid, maka janganlah duduk sampai engkau kerjakan salat dua rakaat Tahiyyatul Masjid. Akan tetapi bila engkau memasuki Masjidil Haram dan hendak melakukan thawaf, maka lebih utama adalah engkau mulai dengan thawaf serta tahiyyatul masjid sekaligus. Jika engkau berniat salah satuny, maka termasuk pula yang lain, meskipun engkau tidak meniatkannya. Karena tahiyyat Al-Masjid Haram tidak luput dengan thawaf sebagaimana dinukil oleh Al-Wan’iy dari Abu Qasim.


Referensi :
Kitab Muraqil 'Ubudiyah, Kitab ini merupakan syarah dari Kitab Bidayatul Hidayah Karya Imam Al-Ghazali, Asy-Syeikh Muhammad An-Nawawi Al-Jawi