Adab Memasuki Masjid
Jika engkau akan memasuki masjid,
maka lepaskanlah sandal kirimu terlebih dahulu dan letakkan kaki kirimu
diatasnya. Kemudian lepaskan sandal kananmu, dan dahulukan kaki kananmu ketika
akan memasukinya. Sama halnya dengan masjid, setiap tempat yang mulia, dan
setiap tempat tidak diketahui keadaannya, maka dahulukan kaki kananmu. Apabila keluar
dari masjid menuju masjid, dahulukan kaki kanan.
Disaat memasuki Ka’bah maupun
keluar, maka dahulukanlah kaki kanan. Demikianlah yang di sebut oleh Al-Wanna’iy.
Ketika hendak masuk, maka
ucapkan:
اعوذ باالله العظيم وبوجهه الكريم وسلطانه القديم من
الشيطان الرجيم الحمدلله
“Aku berlindung kepada Allah yang
Maha Agung dan Dzat-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang lama dari setan
yang terkutuk, segala puji bagi Allah.”
Sebagaimana disebutkan dalam
Al-Adzkaar. Kemudian ucapkanlah:
اﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻋﻠﻰ
ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻝ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ؛ اﻟﻠﻬﻢ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺫﻧﻮﺑﻲ ﻭاﻓﺘﺢ ﻟﻲ ﺃﺑﻮاﺏ ﺭﺣﻤﺘﻚ
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat
dan salam kepada Nabi Muhammad dan Keluarga Nabi Muhammad serta para
sahabatnya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukalah bagiku pintu-pintu
rahmat-Mu.”
Kemudian ucapkan Basmallah, dan
masuklah. Apabila engkau keluar, maka dahulukan kaki kirimu dan ucapkanlah sama
seperti di atas, dan yang terakhir diganti :
وفتح لى ابواب
فضلك
“Dan bukalah bagiku
pintu-pintu karunia-Mu”
Hikmah menyebut rahmat di waktu
masuk dan menyebut karunia di waktu kelua, adalah Allah SWT akan memberi rahmat
bagi para hamba-Nya, dan akan membukakan pintu-pintu rezeki serta dicukupkan
sesuai ibadahnya.
Ini termasuk karunia yang
diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar. Siapa
saja yang engkau lihat melakukan transaksi berjual beli didalam Masjid, maka
katakanla, semoga Allah SWT tidak menjadikan perdaganganmu beruntung. Dan
apabila engkau lihat orang yang mencari barangnya yang hilang didalam masjid,
maka katakanlah, semoga Allah SWT tidak mengembalika barangmu yang hilang.
Demikianlah yang diajarkan
Rasulullah SAW, diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila kalian melihat seseorang
melakukan jual beli sesuatu (didalam masjid), maka katakanlah, semoga Allah
tidak menjadikan perdaganganmu beruntung. Dan apabila kalian melihat seseorang
yang mencari barangnya yang hilang di dalamnya, maka katakanlah, semoga Allah
tidak mengembalikannya kepadamu”.
Apabila engkau memasuki masjid,
maka janganlah duduk sampai engkau kerjakan salat dua rakaat Tahiyyatul Masjid.
Akan tetapi bila engkau memasuki Masjidil Haram dan hendak melakukan
thawaf, maka lebih utama adalah engkau mulai dengan thawaf serta tahiyyatul
masjid sekaligus. Jika engkau berniat salah satuny, maka termasuk pula yang
lain, meskipun engkau tidak meniatkannya. Karena tahiyyat Al-Masjid Haram tidak
luput dengan thawaf sebagaimana dinukil oleh Al-Wan’iy dari Abu Qasim.
Referensi :
Kitab Muraqil 'Ubudiyah, Kitab ini merupakan syarah dari Kitab Bidayatul Hidayah Karya Imam Al-Ghazali, Asy-Syeikh Muhammad An-Nawawi Al-Jawi
0 Comments
Posting Komentar